Kota Malang Angkat Pegawai Tidak Tetap

Kamis, 15 Oktober 2009

MALANG -- Pemerintah Kota Malang tahun ini akan mengangkat 117 pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri. Dengan demikian, Pemerintah Kota Malang tak lagi mempunyai PTT yang usianya di bawah 45 tahun. "Berkas sudah dikirim dan sekarang sedang diproses di Badan Kepegawaian Nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang Burhanuddin kemarin.

PTT yang diangkat menjadi pegawai negeri adalah tenaga medis, penyuluh pertanian, tenaga pen

...

Berita Lainnya