Pembangunan Rumah Sakit UB Dihentikan Paksa

Warga Perumahan Griya Shanta khawatir terkena dampak pencemaran limbah rumah sakit.

Rabu, 14 Oktober 2009

MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Malang menghentikan secara paksa kegiatan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, kemarin. Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang Bambang Suharijadi, Universitas Brawijaya (UB) melanggar Peraturan Daerah Nomor 01/2004 tentang Pelaksanaan Pembangunan. "Proyek belum berizin," katanya kemarin.

Perintah penghentian pembangunan ini

...

Berita Lainnya