Korupsi PIA Jemundo:
Kejaksaan Tinggi Diminta Melaksanakan Putusan MA
Teddy dan Jakoeboes divonis lebih berat.
Rabu, 14 Oktober 2009
BONDOWOSO -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera melakukan eksekusi terhadap empat tersangka kasus itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA). "Kalau memang demikian (putusan MA), kejati mesti bekerja maksimal dan melaksanakan putusan itu," katanya kemarin.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono tak mau banyak memberikan komentar tentang putus
...