Kasus Korupsi Proyek Pasar Induk Agrobisnis Jemundo:
Kejaksaan Sidoarjo Siap Eksekusi Putusan MA
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bungkam soal kelanjutan penyidikan dua pejabat provinsi yang sudah menjadi tersangka.
Senin, 12 Oktober 2009
SURABAYA -- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Riyanta mengatakan siap menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Namun, kejaksaan masih menunggu salinan putusannya. "Untuk pastinya, sebaiknya kita tunggu salinan putusan MA," ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi dana pembebasan lahan proyek pasa
...