Terpidana Jadi Pimpinan DPRD Lumajang

"Dia bisa diberhentikan sementara," kata anggota KPU Lumajang, Agus Yunianto.

Selasa, 6 Oktober 2009

LUMAJANG - Salah satu kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang diisi oleh terpidana kasus korupsi, yakni Misnarji. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Lumajang itu terlibat korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002 sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD periode 1999-2004. "Komisi Pemilihan Umum tidak mempermasalahkannya waktu pencalonan maupun ketika terpilih," kata Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang, kepada Tempo kemarin.

P

...

Berita Lainnya