DUGAAN KORUPSI P2SEM
Dosen UM Jadi Tersangka

Kejaksaan menemukan laporan fiktif.

Selasa, 6 Oktober 2009

MALANG - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan Bambang S., dosen Universitas Negeri Malang (UM), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Bambang dinilai telah melakukan korupsi sebesar Rp 100 juta dana P2SEM.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Witono, modus operandi korupsi yang dilakukan Bambang adalah penyunatan dana subkontrak pengerjaan proyek serta pengerjaan yang tak sesuai deng

...

Berita Lainnya