Kejaksaan Dicurigai Loloskan Korupsi DKLH

Senin, 5 Oktober 2009

KEDIRI -- Lembaga Swadaya Masyarakat Al Haraka meminta masyarakat mengawasi penyelesaian perkara korupsi di Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri senilai Rp 498 juta. Dia mensinyalir adanya upaya kejaksaan untuk membebaskan tiga pejabat yang terlibat dalam kasus ini, kata Munasir Huda, Wakil Direktur Al Haraka, kemarin.

Huda mengaku mendengar upaya jaksa untuk menuntut bebas mantan Kepala DKLH Rachno Irianto, yang kini menjabat Asis

...

Berita Lainnya