Kilas
Sidang Tamam dan Wahyuningsih Dipisah

Sabtu, 3 Oktober 2009

BOJONEGORO -- Sidang mantan Ketua DPRD Tamam Syaifudin dan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Bojonegoro Wahyuningsih akan dipisah. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah hakim dan jaksa memeriksa kasus dugaan korupsi dana di pos perjalanan dinas di DPRD sebesar sekitar Rp 13,2 miliar itu.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Kusnadi, yang pertama kali diajukan sidang yaitu Wahyuningsih. Sidang itu rencananya akan digelar p

...

Berita Lainnya