Kilas
Dua Bandar Narkoba Diringkus

Kamis, 1 Oktober 2009

SURABAYA -- Satuan II Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus bandar besar sabu khusus wilayah Madiun dan Surabaya. Dua bandar tersebut adalah Nur Rohman, 47 tahun, warga Caruban, Madiun, dan S. Prayitno, 29 tahun, warga Kupang Krajan, Surabaya. Mereka tertangkap setelah diintai selama sepekan.

"Alhamdulillah, kerja selama sepekan berhasil menangkap bandarnya," kata Kepala Satuan II Direskoba Polda Jawa Timur Ajun Komis

...

Berita Lainnya