Polisi Bojonegoro Datangkan Saksi Ahli

Rabu, 30 September 2009

BOJONEGORO -- Kepolisian Resor Bojonegoro segera mendatangkan saksi ahli dari Universitas Airlangga untuk melengkapi pemeriksaan kasus korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) 2008. Keterangan saksi ahli diperlukan sebelum polisi menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 33,5 miliar tersebut. "Kami memerlukan rujukan dari saksi ahli," kata Kepala Satuan Reserse Ajun Komisaris Suprapto kepada Tempo kemarin.

Menu

...

Berita Lainnya