Kejaksaan Harus Seret Empat Anggota DPRD Jawa Timur

Kejaksaan patut menduga Mua'limin sengaja melindungi pihak lain.

Selasa, 29 September 2009

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diminta lebih jeli dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Menurut sumber Tempo yang mengaku mengenal Mua'limin, ia tak yakin Mua'limin hanya menikmati sendiri dana sebesar Rp 2.579.307.500, yang menurut kejaksaan tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Mua'limin.

"Kejaksaan harus menduga uang itu dikucurkan kepada orang lain," kata sumber Tempo

...

Berita Lainnya