Fathorrasjid Belum Kembalikan Dana P2SEM
Sabtu, 26 September 2009
SURABAYA -- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono menyatakan kekecewaannya karena Fathorrasjid, tersangka kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), belum mengembalikan dana sebesar Rp 1,5 miliar yang ditransfer ke PT Nusantara Grup. "Awalnya dia menyanggupi akan mengembalikan, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tandanya," ujarnya kemarin.
Menurut dia, jaksa penyidik telah dua kali mengirim surat a
...