Badan Kehormatan DPRD Hapus Sidak

Sabtu, 19 September 2009

SURABAYA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Agus Santoso mengatakan akan meninjau ulang mekanisme inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini biasa dilakukan anggota Dewan. "Bahkan akan dihapus saja karena bukan menjadi kewenangan Dewan," ujarnya kemarin.

Dia mengingatkan, tugas dan fungsi Dewan adalah dalam bidang legislasi (penyusunan peraturan daerah), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Pada dasarnya, sidak me

...

Berita Lainnya