Korban Pemecatan Mengadu ke Komnas HAM

Bupati juga dilaporkan ke berbagai lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kamis, 17 September 2009

BANYUWANGI - Suparmin, pegawai negeri yang dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat oleh Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, kemarin mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Dia juga bertindak sebagai wakil delapan pegawai negeri lainnya yang terkena sanksi penurunan pangkat.

Suparmin merupakan salah seorang dari sembilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang terkena sanksi dari b

...

Berita Lainnya