Kilas
11 Merek Jamu Berbahaya Ditemukan
Rabu, 16 September 2009
MALANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggelar razia jamu berbahaya di sejumlah toko di Malang kemarin. Dari kegiatan razia itu, BPOM Surabaya berhasil menemukan lebih dari 1.000 kemasan produk jamu milik 11 merek dagang yang dianggap berbahaya bagi kesehatan dan tak dilengkapi dengan izin produksi.
Ke-11 merek jamu itu antara lain Master, Lii-Ceng, Puncak Pas, Vi-Gra, dan semir rambut Herbal. BPOM tak menyita semua kemas
...