Sembilan Pegawai Negeri Ajukan Keberatan

Bila dalam waktu 30 hari SK tak dicabut, mereka akan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sabtu, 12 September 2009

BANYUWANGI - Sembilan pegawai negeri yang dicopot dan diturunkan pangkatnya oleh Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari mengirimkan surat keberatan ke Bupati Ratna dan Gubernur Jawa Timur kemarin. Surat keberatan itu juga ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hartono, mereka menyerahkan langsung surat keberatan itu ke ruang kerja Bupati Ratna di Jalan

...

Berita Lainnya