Saksi: Bunari Mendiamkan Praktek Pungli

Kamis, 10 September 2009

SURABAYA - Ahli hukum pidana korupsi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Hardjono Mintaroem, berpendapat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bunari Mushofa harus bertanggung jawab atas terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Wiyung. Apalagi Bunari ikut menikmati hasil kutipan tak resmi dari uji kir kendaraan yang dilakukan anak buahnya itu.

"Sebagai pimpinan, mustahil t

...

Berita Lainnya