Saksi Ahli dari BPK Beratkan Santoso

Penggunaan dana APBD hanya menggunakan bukti kuitansi tanpa disertai laporan pertanggungjawabannya.

Selasa, 8 September 2009

BOJONEGORO - Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kartika Herawati, menegaskan bahwa terdakwa Mohammad Santoso, 66 tahun, Bupati Bojonegoro periode 2003-2008, dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2007. "Yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi tersebut, ya, Pak Santoso," katanya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro kemarin.

Namun, dalam keterangannya, Kartik

...

Berita Lainnya