Kasus Gratifikasi
Hari Ini Sukamto Hadi Cs Hadapi Tuntutan

Penasihat hukum meyakini kliennya akan bebas.

Senin, 7 September 2009

SURABAYA - Persidangan tiga terdakwa kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta, Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muhlas Udin, dan Kepala Dinas Pendapatan Purwito, hari ini akan memasuki agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang dua pekan lalu, jaksa penuntut Arif Djatmiko menyatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pembuktiannya sudah selesai dan tinggal melengkapi materi tuntutan.

Penasihat huku

...

Berita Lainnya