Kejaksaan Segera Tetapkan Calon Tersangka

Jumat, 4 September 2009

BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro segera menetapkan calon tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 2 miliar di organisasi olahraga Persatuan Sepak Bola Bojonegoro (Persibo). "Penanganan kasusnya ditingkatkan, dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Sigit Januaris kepada Tempo kemarin.

Menurut Sigit, dana yang dikorupsi merupakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008. Kejaksaan sudah mengumpulkan se

...

Berita Lainnya