Inspektorat Banyuwangi Dinilai Bungkam Kebebasan Berpendapat

Bupati diminta tidak menjadikan unjuk rasa sebagai alasan memecat pegawai negeri.

Kamis, 3 September 2009

BANYUWANGI -- Koordinator Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kabupaten Banyuwangi, Husaeni, mengatakan langkah Inspektorat Kabupaten Banyuwangi melakukan pemanggilan terhadap sembilan pegawai negeri yang berunjuk rasa dinilai berlebihan. Menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. "Selain membungkam kebebasan berpendapat, perilaku Inspektorat menghalangi upaya pemberantasan korupsi," ujarnya kemarin.

Menurut dia, par

...

Berita Lainnya