Dana Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Rp 10,6 Miliar

"Setelah terpilih, seharusnya mereka lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang memilihnya."

Kamis, 3 September 2009

MALANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas anggota legislator sebesar Rp 10,6 miliar. Anggaran itu tertuang dalam anggaran pos Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. "Terjadi duplikasi anggaran. Dana tersebut dianggarkan dalam dua mata anggaran yang berbeda," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch, Zia Ul Haq, kemarin.

Dana itu di antaranya dialokasikan untuk peningkatan

...

Berita Lainnya