Siswa SMP Jadi Tersangka Kasus Asusila

Rabu, 2 September 2009

LUMAJANG - Kepolisian Resor Lumajang kemarin menetapkan Mfd, 14 tahun, siswa salah satu sekolah menengah pertama negeri di Lumajang, sebagai tersangka kasus asusila. Warga Dusun Glundung, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Kota Lumajang, itu mencabuli Us, bocah yang masih berusia 5 tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang Inspektur Dua Slamet menjelaskan, di hadapan penyidik yang memeriksanya, tersangka yang baru duduk di kel

...

Berita Lainnya