Berkas Jumanto Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Selasa, 1 September 2009

LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang segera melimpahkan berkas perkara Jumanto, tersangka kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di daerah itu, dan dalam waktu dekat akan disidangkan. "Berkas perkaranya sudah sempurna atau dinyatakan P-21," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang Djoko Hadi Sumarsono kemarin.

Menurut dia, kejaksaan saat ini sedang menyiapkan siapa saja yang akan ditunjuk menjadi jaksa

...

Berita Lainnya