Tunjangan Insentif Guru Tidak Tetap Dikurangi

Rabu, 26 Agustus 2009

MALANG - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengurangi tunjangan insentif guru tidak tetap dari Rp 150 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Kebijakan itu diambil karena Pemerintah Kota Malang tak mempunyai dana untuk membayar tunjangan insentif guru tidak tetap. "Kondisi keuangan tak memungkinkan untuk membayar seperti tahun lalu," kata Kepala Bidang Fungsional dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kemarin.

Menurut Zubaidah,

...

Berita Lainnya