Banyak Perusahaan Walet Tak Bayar Retribusi

Senin, 24 Agustus 2009

BANYUWANGI -- Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyuwangi Peni Handayani mengatakan retribusi perusahaan sarang burung walet atau sriti di Banyuwangi hanya sekitar Rp 200 ribu per tahun.

Meskipun telah memiliki peraturan daerah, kata Peni, retribusi itu belum mampu meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut. "Masih minim sekali," ujarnya kemarin.

Menurut Peni, retribusi usaha sarang walet atau sriti telah tertuang dalam Peraturan Daerah

...

Berita Lainnya