Kewenangan Pembuangan Lumpur ke BPLS

Selama ini pembuangan yang dilakukan Lapindo tak maksimal.

Jumat, 21 Agustus 2009

SIDOARJO -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur soal kewenangan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Peraturan yang baru ini akan menggantikan dua peraturan presiden sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008.

Kata Djoko, peraturan baru itu akan mengatur soal kewenangan pembuangan lumpur ke Ka

...

Berita Lainnya