Korupsi BPR Lumajang Akibatkan Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Pemberian kredit kepada nasabah tidak menggunakan standar perbankan.

Rabu, 19 Agustus 2009

LUMAJANG " Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Suseno kemarin mengungkapkan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat milik Bank Pasar Lumajang mencapai Rp 1 miliar. Nilai kerugian itu diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Suseno mengakui belum menerima secara resmi laporan hasil audit BPKP terhadap perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lumajang itu. Namun,

...

Berita Lainnya