39 Berkas Warga Belum Dibayar Ganti Rugi

Warga semakin khawatir tidak dibayar karena adanya SP3 dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Rabu, 12 Agustus 2009

SIDOARJO --Pembayaran ganti rugi tahap 80 persen bagi warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, hingga kemarin belum tuntas. Dari 465 warga yang saat ini mengungsi di Desa Kedung Solo, masih terdapat 39 berkas yang belum menerima bayaran secara mencicil Rp 15 ribu per bulan. "Warga semakin khawatir setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus Lumpur Lapindo," kata Ketua Koordinator Pa

...

Berita Lainnya