Gabungan LSM Pasuruan Datangi Kejaksaan Agung dan KPK

Selasa, 11 Agustus 2009

PASURUAN -- Gabungan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Pasuruan, yang diwakili oleh 15 orang, hari ini mendatangi Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Mereka mendesak penuntasan penanganan kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 74 miliar. "Jika kejaksaan tidak mampu, kami minta KPK mengambil alih penuntasannya," kata Ketua Forum Petisi Rakyat Pasuruan Penyelamat Uang

...

Berita Lainnya