11 Rumah Susun Surabaya Tak Berizin

Selasa, 11 Agustus 2009

SURABAYA -- Belasan rumah susun yang dibangun Pemerintah Kota Surabaya diketahui tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). "Ada 11 yang tak memiliki sertifikat," kata anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Krisnadi Nasution, kemarin.

Karena itu, kata Krisnadi, Komisi memberikan tenggang waktu seminggu pada pemerintah untuk menyelesaikan masalah sertifikasi izin pendirian bangunan ini. Pendeknya tenggan

...

Berita Lainnya