Keputusan Polisi Menuai Kecaman
Warga berharap keputusan SP3 Lapindo tak dijadikan tameng untuk tidak membayar ganti rugi.
Sabtu, 8 Agustus 2009
SIDOARJO - Penghentian pengusutan kasus pidana yang dilakukan PT Lapindo Jaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin langsung mendapat reaksi keras. Paring Waluyo, pendamping korban lumpur Lapindo, meminta aparat penegak hukum melakukan gelar perkara dengan mengundang elemen masyarakat.
Tujuannya, kata dia, agar masyarakat bisa menilai, kasus ini layak di-SP3-kan atau tidak.
"Jangan sampai SP3 dikeluarkan karena polisi tidak memenuhi bukti-bukt
...