Kilas
Polisi Kediri Dituntut 7 Tahun

Kamis, 6 Agustus 2009

KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kediri menuntut Brigadir Satu Amin Tohari dengan hukuman penjara tujuh tahun serta denda Rp 5 juta. Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kediri itu terbukti menyimpan 13 ribu pil koplo dan satu linting ganja saat digerebek di rumahnya. Jaksa penuntut umum Soetikno mengatakan Amin digerebek rekan-rekannya di Kesatuan Narkoba Polres Kediri pada Oktober 2008. Menurut Soetikno, tuntutan itu sudah sesuai dengan perbuatan y

...

Berita Lainnya