Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Dinilai Lemah

"Rekrutmen anggota Dewan hanya berdasarkan popularitas, bukan kredibilitas."

Jumat, 31 Juli 2009

SURABAYA -- Fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya selama periode 2004-2008 dinilai lemah. Selama empat tahun, kepala daerah dan DPRD Surabaya hanya menghasilkan 59 peraturan daerah. Namun, tak ada satu pun dari peraturan tersebut merupakan hasil inisiatif anggota Dewan.

"Dewan hanya menerima draf rancangan perda dari eksekutif," kata Radian Salman, peneliti Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dalam diskusi publik dengan tema "Eval

...

Berita Lainnya