Pemerintah Banyuwangi Didesak Perbaiki Laporan Keuangan

Kamis, 16 Juli 2009

BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan. Sebab, batas waktu yang direkomendasikan BPK adalah 60 hari setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan. "Dewan hanya bisa mendorong karena kewajiban perbaikan di tangan eksekutif," kata Sekretaris Komisi Hukum dan Pemerintahan Emi Hidayati kemarin.

Menurut dia, bila ti

...

Berita Lainnya