Penanganan Kasus Korupsi di Kota Batu Dinilai Sangat Lambat

Kepala Kejaksaan Negeri Batu mengakui perkara yang sudah "matang" yang akan didahulukan penyelesaiannya.

Kamis, 16 Juli 2009

BATU - Penanganan kasus dugaan korupsi kas daerah Kota Batu senilai Rp 12 miliar dinilai sangat lambat. Kejaksaan Negeri Batu dianggap sengaja mengulur-ulur waktu dan melakukan tebang pilih.

"Memang sengaja diperlambat. Tapi, mereka selalu berkilah penanganan sejumlah perkara tidak bisa dipercepat karena kekurangan tenaga," kata Rinikso Kartono, Ketua Umum Dewan Masyarakat Kota Batu yang juga pentolan Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi,

...

Berita Lainnya