BPKP Menilai Kerugian Negara Tinggal Rp 10 Juta

Kamis, 16 Juli 2009

SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menilai kerugian negara akibat aliran dana Rp 720 juta dari Pemerintah Kota Surabaya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya pada akhir 2007 tinggal Rp 10 juta. Uang itu masih dipegang penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai barang bukti. Adapun Rp 710 sisanya sudah dikembalikan ke kas daerah oleh anggota Dewan.

"Tapi, pengembalian itu tidak otomatis menghapuskan ti

...

Berita Lainnya