Segera Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi APBD Blitar

Selasa, 14 Juli 2009

BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar menemukan aliran dana Rp 880 juta di rekening mantan Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Kustanto. Uang tersebut diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 untuk memuluskan pembahasan anggaran. "Kami sudah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk penetapan status tersangka terhadap Kustanto," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar Muhammad

...

Berita Lainnya