PDAM Kabupaten Malang Kelebihan Setoran 10 M

Selasa, 14 Juli 2009

MALANG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kelebihan setoran keuangan pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Total kelebihan setoran Rp 10 miliar, yang terjadi pada 1994 hingga 2008. "Meski belum untung, (PDAM) tetap menyerahkan setoran ke kas darah," kata dia kemarin.

Dalam hasil audit, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan kembali kelebihan setoran

...

Berita Lainnya