Pembebasan Lahan JLS Terkendala Perhutani

Sabtu, 11 Juli 2009

LUMAJANG -- Pembebasan lahan untuk jalur lintas selatan (JLS) di Kabupaten Lumajang terkendala Perum Perhutani. Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan soal ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah kepada Perhutani berkaitan dengan pohon tegakan yang bakal ditebang untuk pembebasan lahan.

Indah Amperawati Masdar, Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Lumajang, mengatakan, untuk kepentingan JLS, memang ada

...

Berita Lainnya