Berkas dan Tersangka Cukai Palsu Dilimpahkan

Rabu, 8 Juli 2009

SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus pemalsuan cukai di Jalan Jemur Andayani IX ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Pelimpahan tahap kedua ini dilakukan setelah dua pekan lalu jaksa pengkaji pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah sempurna (P-21).

"Setelah kami teliti kelengkapannya, kasus ini secepatnya kami limpahkan ke pengadilan," kata Ade Tanju

...

Berita Lainnya