PT Gudang Garam Ngotot Berlakukan PKB Lama

Selasa, 7 Juli 2009

KEDIRI -- Wakil Direktur Sumber Daya Manusia PT Gudang Garam Slamet Budiono menegaskan bahwa perusahaan tetap menggunakan perjanjian kerja bersama (PKB) yang lama selama PKB yang baru belum disahkan. "Hal ini sesuai dengan petunjuk Direktorat Jenderal Tenaga Kerja yang kami terima," katanya kepada Tempo kemarin.

Dia juga mengatakan tidak akan turut campur dalam perselisihan di antara serikat pekerja. Perusahaan, kata dia, juga menutup pintu komunika

...

Berita Lainnya