Totok Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Terdakwa melakukan 25 kali pencairan dana kas daerah yang disimpan di Bank Bukopin Cabang Malang.

Selasa, 7 Juli 2009

PASURUAN -- Totok Setyo Susilo, salah seorang terdakwa perkara korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dituntut hukuman sembilan tahun penjara. Selain itu, bekas Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Pasuruan itu diharuskan membayar denda Rp 200 juta atau subsider tiga bulan penjara serta membayar pengganti kerugian negara Rp 4,7 miliar atau pidana pengganti tiga tahun penjara.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasuruan yang dipimpi

...

Berita Lainnya