Kasus Korupsi DPRD Bojonegoro Macet di Kejaksaan

Jumat, 3 Juli 2009

BOJONEGORO - Penanganan kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro hingga kemarin masih tertahan di kejaksaan negeri setempat. Kasus yang merugikan keuangan negara Rp 13,2 miliar itu sudah mulai ditangani sejak April 2008. Bahkan melibatkan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan. "Berkasnya masih terus diperiksa penyidik," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ne

...

Berita Lainnya