Kilas
Kejaksaan Bidik Tiga Tersangka Baru Korupsi PDAM

Rabu, 1 Juli 2009

LUMAJANG -- Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Suseno mengatakan pihaknya sedang membidik tiga tersangka baru dalam kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Lumajang, yang merugikan negara Rp 2,235 miliar. "Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan. Segera ditingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya kemarin.

Ketiga tersangka baru itu adalah para kepala unit PDAM di tingkat kecamatan. Mereka ikut menggunakan dana yang menjadi kerugian negara terseb

...

Berita Lainnya