Sekolah Akui Masih Ada Pungutan

Dinas Pendidikan Provinsi mengaku tidak bisa memberi sanksi.

Senin, 29 Juni 2009

SURABAYA -- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surabaya Suparta mengatakan pihak sekolah diperbolehkan melakukan sejumlah pungutan. Namun, kata dia, pungutan itu harus sepengetahuan Dinas Pendidikan Kota. "Harus ada proposalnya dan disetujui Dinas," katanya kemarin.

Suparta mengakui sebenarnya seluruh biaya operasional sekolah telah dibiayai oleh pemerintah melalui Biaya Operasional Daerah (Bopda). Dana ini tidak digunakan untuk membiayai pembang

...

Berita Lainnya