Dana P2SEM untuk Menyokong Bisnis Teman

Sabtu, 27 Juni 2009

SURABAYA - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono mengatakan terdapat indikasi tersangka Pudjiarto menyelewengkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) untuk menyokong bisnis temannya.

Penyaluran uang P2SEM sebesar Rp 1,5 miliar kepada sebuah perusahaan di Jakarta serta Rp 300 juta kepada seorang kawannya, kata Sriyono, merupakan keinginan Pudjiarto membantu bisnis rekan-rekannya itu.

"Ketiganya memang menjalan

...

Berita Lainnya