Kasus Korupsi Menumpuk, Jumlah Jaksa Tidak Cukup

"Meski berat, harus dikerjakan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hazairin Lubis.

Kamis, 25 Juni 2009

BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro kewalahan menangani perkara tindak pidana korupsi karena terbatasnya jumlah jaksa. Dalam setahun terakhir ini, terdapat delapan kasus dengan kerugian negara yang cukup besar. Akibatnya, sebanyak 12 jaksa yang ada harus merangkap pekerjaan, dari mengumpulkan data di lapangan, melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga menjadi jaksa penuntut umum di pengadilan. "Ini risiko tugas. Meskipun berat, harus kami ke

...

Berita Lainnya