Bupati Dade Angga Mangkir Hadir Sebagai Saksi

Jumat, 19 Juni 2009

PASURUAN -- Bupati Pasuruan Dade Angga mangkir menghadiri sidang kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasuruan, Dade Angga dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi bersama bekas Sekretaris Kabupaten Pasuruan Fikri Setyawan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Riyanto, dan Bendahara Pembantu Bagian Keuangan Dugel Lenggono.

Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala

...

Berita Lainnya