Kilas
Penyimpangan Anggaran Capai Rp 889 Miliar

Jumat, 19 Juni 2009

SURABAYA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur menemukan 392 kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 889 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan 17 APBD kabupaten/kota. Penilaian itu disampaikan oleh Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, Zindar Kar Marbun, pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur kemarin.

Dari jumlah itu, 19 temuan sebesar Rp 6,63 miliar be

...

Berita Lainnya